Kelompok : Mawar
Nama Anggota :
- Anisa
Alyela
19513947
- Dima
Septiana Putri 12513466
- Hasna
Putri anggraini 13513977
- Nadya
Laksmitha D.W 16513296
- Silvi
Rahmadianti 18513486
Kelas: 3PA02
PENDAHULUAN
Kekuasaan adalah kewenangan yang didapatkan oleh seseorang
atau kelompok guna menjalankan kewenangan tersebut sesuai dengan kewenangan
yang diberikan, kewenangan tidak boleh dijalankan melebihi kewenangan yang
diperoleh atau kemampuan seseorang atau kelompok untuk memengaruhi tingkah laku
orang atau kelompok lain sesuai dengan keinginan dari pelaku, atau Kekuasaan
merupakan kemampuan memengaruhi pihak lain untuk berpikir dan berperilaku
sesuai dengan kehendak yang memengaruhi.
Dalam pembicaraan umum, kekuasaan dapat berarti kekuasaan
golongan, kekuasaan raja, kekuasaan pejabat negara. Sehingga tidak salah bila
dikatakan kekuasaan adalah kemampuan untuk mempengaruhi pihak lain menurut
kehendak yang ada pada pemegang kekuasaan tersebut.. Kekuasaan biasanya
berbentuk hubungan, ada yg memerintah dan ada yg diperintah. Manusia berlaku
sebagau subjek sekaligus objek dari kekuasaan. Contohnya Presiden, ia membuat
UU (subyek dari kekuasaan) tetapi juga harus tunduk pada UU (objek dari kekuasaan).
DEFINISI
KEKUASAAN
Max
Weber mendefinisikan kekuasaan sebagai kesempatan yang ada pada seseorang atau
sejumlah orang untuk melaksanakan kemauannya sendiri dalam suatu tindakan
sosial, meskipun mendapat tantangan dari orang lain yang terlibat dalam
tindakan itu. Kesempatan (chance atau probability) merupakan satu konsep yang
sangat inti dalam definisi Weber. Dalam definisi di muka, kesempatan dapat
dihubung-kan dengan ekonomi, kehormatan, partai politik atau dengan apa saja
yang merupakan sumber kekuasaan bagi seseorang. Kesempatan seorang pejabat
untuk melaksanakan kemauannya tentu lebih besar dibanding kesempatan seorang
petani. Kekuasaan tidak selamanya berjalan lancar, karena dalam masyarakat
pasti ada orang yang tidak setuju atau melakukan perlawanan, baik secara
terbuka atau terselubung, terhadap kekuasaan.
Menurut Harold D. Laswell dan Abraham Kaplan,
pengertian kekuasaan adalah suatu hubungan dimana
seseorang atau sekelompok orang dapat menentukan tindakan seseorang atau
kelompok lain ke arah tujuan dari pihak pertama.
Menurut
Amitai Etzioni, kekuasaan adalah kemampuan untuk mengatasi sebagian
atau semua perlawanan, untuk mengadakan perubahan‑perubahan pada pihak yang memberikan
oposisi.
Robert Mac Iver mengatakan bahwa
Kekuasaan adalah kemampuan untuk mengendalikan tingkah laku orang lain baik
secara langsung dengan jalan memberi perintah atau dengan tidak langsung dengan
jalan menggunakan semua alat dan cara yg tersedia.
Menurut Walterd Nord, pengertian kekuasaan ialah suatu
kemampuan untuk mempengaruhi aliran energi dan dana yang tersedia untuk
mencapai suatu tujuan yang berbeda secara jelas dari tujuan lainnya.
Menurut Barbara Goodwin, pengertian kekuasaan adalah
kemampuan untuk mengakibatkan seseorang bertindak
dengan cara yang oleh yang, dan tidak akan dipilih seandainya ia tidak
dilibatkan. Dengan kata lain memaksa seseorang untuk melakukan sesuatu yang
bertentangan dengan kehendaknya.
Pengertian Kekuasaan Menurut Rogers adalah kemampuan seseorang
untuk mengubah orang atau kelompok lain dalam cara yang spesifik, contohnya
dalam kekuasaan dan pelaksanaan kerjanya.
SUMBER-SUMBER
KEKUASAAN MENURUT
FRENCH
DAN RAVEN
Adapun
sumber kekuasaan menurut French & Raven ada 5 kategori yaitu:
1).
Coercive Power (Kekuasaan Paksaan)
Kekuasaan
imbalan seringkali dilawankan dengan kekuasaan paksaan, yaitu kekuasaan untuk
menghukum. Hukuman adalah segala konsekuensi tindakan yang dirasakan tidak
menyenangkan bagi orang yang menerimanya. Pemberian hukuman kepada seseorang
dimaksudkan juga untuk memodifikasi perilaku, menghukum perilaku yang tidak
baik/merugikan organisasi dengan maksud agar berubah menjadi perilaku yang
bermanfaat. Para manajer menggunakan kekuasaan jenis ini agar para pengikutnya
patuh pada perintah karena takut pada konsekuensi tidak menyenangkan yang
mungkin akan diterimanya. Jenis hukuman dapat berupa pembatalan pemberikan
konsekwensi tindakan yang menyenangkan; misalnya pembatalan promosi, pembatalan
bonus; maupun pelaksanaan hukuman seperti skors, PHK, potong gaji, teguran di
muka umum, dan sebagainya. Meskipun hukuman mungkin mengakibatkan dampak
sampingan yang tidak diharapkan, misalnya perasaan dendam, tetapi hukuman
adalah bentuk kekuasaan paksaan yang masih digunakan untuk memperoleh kepatuhan
atau memperbaiki prestasi yang tidak produktif dalam organisasi.
2).
Reward Power (Kekuasaan Imbalan)
Kemampuan
seseorang untuk memberikan imbalan kepada orang lain (pengikutnya) karena
kepatuhan mereka. Kekuasaan imbalan digunakan untuk mendukung kekuasaan
legitimasi. Jika seseorang memandang bahwa imbalan, baik imbalan ekstrinsik
maupun imbalan intrinsik, yang ditawarkan seseorang atau organisasi yang
mungkin sekali akan diterimanya, mereka akan tanggap terhadap perintah.
Penggunaan kekuasaan imbalan ini amat erat sekali kaitannya dengan teknik
memodifikasi perilaku dengan menggunakan imbalan sebagai faktor pengaruh.
3). Legitimate Power (Kekuasaan Sah)
Kemampuan
seseorang untuk mempengaruhi orang lain karena posisinya. Seorang yang
tingkatannya lebih tinggi memiliki kekuasaan atas pihak yang berkedudukan lebih
rendah. Dalam teori, orang yang mempunyai kedudukan sederajat dalam organisasi,
misalnya sesama manajer, mempunyai kekuasaan legitimasi yang sederajat pula.
Kesuksesan penggunaan kekuasaan legitimasi ini sangat dipengaruhi oleh bakat
seseorang mengembangkan seni aplikasi kekuasaan tersebut. Kekuasaan legitimasi
sangat serupa dengan wewenang. Selain seni pemegang kekuasaan, para bawahan
memainkan peranan penting dalam pelaksanaan penggunaan legitimasi. Jika bawahan
memandang penggunaan kekuasaan tersebut sah, artinya sesuai dengan hak-hak yang
melekat, mereka akan patuh. Tetapi jika dipandang penggunaan kekuasaan tersebut
tldak sah, mereka mungkin sekali akan membangkang. Batas-batas kekuasaan ini
akan sangat tergantung pada budaya, kebiasaan dan sistem nilai yang berlaku
dalam organisasi yang bersangkutan.
4).
Expert Power (Kekuasaan Ahli)
Seseorang
mempunyai kekuasaan ahli jika ia memiliki keahlian khusus yang dinilai tinggi.
Seseorang yang memiliki keahlian teknis, administratif, atau keahlian yang lain
dinilai mempunyai kekuasaan, walaupun kedudukan mereka rendah, semakin sulit
mencari pengganti orang yang bersangkutan, semakin besar kekuasaan yang
dimiliki. Kekuasaan ini adalah suatu karakteristik pribadi, sedangkan kekuasaan
legitimasi, imbalan, dan paksaan sebagian besar ditentukan oleh organisasi,
karena posisiyang didudukinya. Contohnya: Pasien-pasien dirumah sakit
menganggap dokter sebagai pemimpin atau panutan karena dokterlah uang dianggap
paling ahli untuk menyebuhkan penyakitnya.
5). Referent Power (Kekuasaan Rujukan)
Banyak
individu yang menyatukan diri dengan atau dipengaruhi oleh seseorang karena
gaya kepribadian atau perilaku orang yang bersangkutan. Karisma orang yang
bersangkutan adalah basis kekuasaan panutan. Seseorang yang berkarisma ;
misalnya seorang manajer ahli, penyanyi, politikus, olahragawan; dikagumi
karena karakteristiknya. Pemimpin karismatik bukan hanya percaya pada
keyakinan-keyakinannya sendiri (factor atribusi), melainkan juga merasa bahwa
ia mempunyai tujuan-tujuan luhur abadi yang supernatural (lebih jauh dari alam
nyata). Para pengikutnya, di sisi lain, tidak hanya percaya dan menghargai sang
pemimpin, tetapi juga mengidolakan dan memujanya sebagai manusia atau pahlawan
yang berkekuatan gaib atau tokoh spiritual (factor konsekuensi). Jadi, pemimpin
kharismatik berfungsi sebagai katalisator dari psikodinamika yang terjadi dalam
diri para pengikutnya seperti dalam proses proyeksi, represi, dan regresi yang
pada gilirannya semakin dikuatkan dalam proses kebersamaan dalam kelompok.
Dalam masa puncaknya, Bung Karno misalnya; diberi gelar paduka yang mulia,
Panglima Besar ABRI, Presiden seumur hidup, petani agung, pramuka agung, dan
berbagai gelar yang lainnya.
Daftar
Pustaka :
Santoso, Thomas. (2010). “Kekuasaan
dan Kekerasan”. JURNAL MASYARAKAT
KEBUDAYAAN DAN POLITIK. 14, 4:89-102.
Miftah, Thoha. (2005). Perilaku ORGANISASI
(Konsep Dasar dan Aplikasinya). Jakarta: PT Raja Grafindo Persada.
Indriani, Santi. (2010). “Hukum dan Kekuasaan dalam Implementasinya”. Jurnal Online Dinamika FISIP UNBARA. 3, 6:81-89.
Sarwono, Sarlito W. (2005). Psikologi Sosial (Psikologi Kelompok dan Psikologi Terapan).
Jakarta: Balai Pustaka.














0 komentar:
Posting Komentar